Prayungan-bjn.desa.id. – Halal Bihalal pasca Idul Fitri 2018. PKB, PPKBD, dan SUB PPKBD se- Kecamatan Sumberrejo Bertempat di balai Desa Prayungan, pada Kamis (05/07/2018,08.00 WIB).
Dalam perkembangannya dari tahun ke tahun, tradisi halal bi halal dilaksanakan mulai hari H lebaran hingga satu bulan setelah lebaran. Acara halal bi halal yang dilakukan pada hari pertama sampai ketiga Idul Fitri biasanya merupakan acara internal keluarga yakni keluarga inti dan keluarga besar. Usai shalat ied, anggota keluarga saling bermaaf-maafan dan mengunjungi tetangga terdekat hingga sanak keluarga yang berada di dalam maupun luar kota. Selanjutnya ketika sudah masuk hari kerja, halal bi halal dilakukan di hampir seluruh instansi atau perusahaan. Acaranya berupa bersalam-salaman saling memaafkan dan makan bersama.
Memang istilah halal bi halal ini tidak dikenal di Arab dan tak lumrah dalam susunan bahasa Arab. Namun kalau mau membuka hadits riwayat Muslim, kita akan menemukan makna halal sebagai memaaafkan. Rasulullah SAW bersabda, “
Man kanat ‘indahu madzlimatun falyuhallilhu minha” (Barang siapa yang berbuat dzalim maka hendaknya dimaafkan/dihalalkan). Halal itu dibolehkan dengan menghalalkan kepada yang lain.
Tampak acara Halal Bihalal ini dihadiri oleh Kepala Desa Prayungan Bpk,
Drs. H. Imam Rofi’i, beliau mengenakan batik berwarna kuning dipadukan dengan celana hitam, hadir juga
Ketua PKB, PPKBD, dan SUB PPKBD
Kab. Bojonegoro Bpk. Hadi Wicaksono, dan seluruh anggotanya berjumlah kurang lebih 200 orang.
Acara ini juga dimeriahkan oleh musik
electone dan tampak salah seorang anggota PKB, PPKBD,
dan SUB PPKBD bersama dengan artis lokal menyanyikan sebuah lagu.
Selain musik electone acara ini juga di isi oleh penceramah lokal, Bpk,KH. Ustman, Spd. dari desa margoagung dengan mengusung tema Halal Bihalal dan Silaturahmi.
0 komentar: